#Camat Susut bersapa, Bersinergi Untuk Menyapa# Peningkatan Kapasitas Prajuru Adat dan Lembaga Adat Lainnya di Desa Adat Mancingan

Oleh : | 29 Juli 2026 | Dibaca : 14 Pengunjung


#Camat Susut bersapa, Bersinergi Untuk Menyapa# Peningkatan Kapasitas Prajuru Adat dan Lembaga Adat Lainnya di Desa Adat Mancingan

Susut, 29 Juli 2026 – Camat Susut menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 mengenai Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) yang diselenggarakan di Desa Adat Jeruk Mancingan, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut.

Kegiatan dibuka oleh Jro Bendesa Jeruk Mancingan yang menekankan pentingnya sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman prajuru adat dan masyarakat dalam penerapan SIPANDU BERADAT serta memperkuat sinergi antara desa adat, pemerintah, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Penglumbaran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah melalui komunikasi yang baik, pelestarian kearifan lokal, serta penyelesaian setiap permasalahan dengan mengedepankan musyawarah.

Camat Susut menyampaikan materi mengenai peran strategis Desa Adat dalam kehidupan masyarakat Bali serta pentingnya sinergi antarinstansi dalam implementasi SIPANDU BERADAT. Beliau juga menegaskan bahwa penyelesaian setiap permasalahan harus dilakukan sesuai kewenangan masing-masing, baik melalui Kepolisian, Satpol PP, maupun mekanisme adat, serta mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Sementara itu, Petajuh MDA Kabupaten Bangli menjelaskan pentingnya peningkatan kapasitas prajuru adat, penguatan kelembagaan Desa Adat, serta fungsi SIPANDU BERADAT sebagai wadah koordinasi dalam penanganan berbagai permasalahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui sosialisasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara desa adat, pemerintah, TNI/Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian adat dan budaya Bali.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

CAMAT

I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si