#camatsusutbersapa, bersinergiuntukmenyapa #PELAYANAN TERA/ Tera Ulang dan Pengawasan Ukuran, Takaran, dan Timbangan di Pasar Lumban dan Kayuambua.

Oleh : | 19 Juni 2025 | Dibaca : 254 Pengunjung


#camatsusutbersapa, bersinergiuntukmenyapa #PELAYANAN TERA/ Tera Ulang dan Pengawasan Ukuran, Takaran, dan Timbangan di Pasar Lumban dan Kayuambua.

#Camat Susut Bersapa, Bersinergi Untuk Menyapa PELAYANAN TERA/ Tera Ulang dan Pengawasan Ukuran, Takaran, dan Timbangan

di Pasar Lumban dan Kayuambua. 

Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan TERA di Pasar Lumbuan dan Pasar Kayuambua Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Kegiatan ini sesuai dengan regulasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya Lampiran 140 Sub. Urusan Standarisasi dan Perlindungan Konsumen. Pelayanan ini dilaksanakan dengan sistem jemput bola dimana petugas Tera langsung datang ke pasar tradisional untuk memberikan pelayanan kepada para pedagang khususnya yang memiliki timbangan manual. Para pedagang menyambut kegiatan ini dengan antusias dan langsung mendatangi lokasi pelayanan Tera. Dalam pelaksanaan Tera ini Dinas Disperindag Kabupatn Bangli menggandeng rekanan yang mempunyai kompetensi dari Kabupaten Buleleng. Adapun kegiatan yang dilaksanakan Disperindag Kabupaten Bangli dalam pelayanan Tera di Kecamatan Susut menyasar Pasar Lumbuan dan Pasar Kayuambua.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

CAMAT

I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si