Oleh : | 08 Januari 2026 | Dibaca : 5 Pengunjung
|
| Perbup Bupati Bangli No 53 Tahun 2016 |
Peraturan Bupati Bangli Nomor 53 Tahun 2016 merupakan peraturan yang mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Bangli.
Peraturan ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan pada tingkat kecamatan, yang meliputi pelaksanaan urusan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya Peraturan Bupati Bangli Nomor 53 Tahun 2016, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas serta penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.
Dokumen Peraturan Bupati Bangli Nomor 53 Tahun 2016 disediakan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai pedoman dalam memahami kedudukan, struktur organisasi, tugas, dan fungsi Kecamatan.
Link Perbup Bangli No. 53 Tahun 2016 :
https://drive.google.com/file/d/16aAK-dNWilzacqp_63pLv_k1rpsTmTFf/view?usp=sharing
Aset Kecamatan Susut
5Pelaksanaan Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Kabupaten Bangli
6Perbup Bupati Bangli No 53 Tahun 2016
5DPA 2026
1RKA 2026
CAMAT
I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si