Oleh : | 06 Januari 2025 | Dibaca : 6 Pengunjung
|
| DPA TAHUN 2025 |
Dalam rangka mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kecamatan Susut menyampaikan informasi mengenai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan Susut Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang memuat program, kegiatan, subkegiatan, serta rincian anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan Susut dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan Susut.
Publikasi DPA Tahun Anggaran 2025 melalui website resmi Kecamatan Susut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Susut dalam mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan tersedianya dokumen ini, masyarakat dapat mengetahui rencana pelaksanaan program dan kegiatan serta pemanfaatan anggaran yang dilaksanakan oleh Kecamatan Susut.
Masyarakat dapat mengakses Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan Susut Tahun Anggaran 2025 melalui tautan/dokumen yang telah disediakan pada website resmi Kecamatan Susut.
Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Maklumat Pelayanan Informasi Publik
7DPA TAHUN 2025
2529KORPRI susut Kerja Bakti di Desa Selat
2473Perekaman E-KTP
2293Peserta Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
CAMAT
I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si