Oleh : | 02 Februari 2026 | Dibaca : 21 Pengunjung
|
| LAPORAN KEUANGAN KECAMATAN SUSUT TA 2025 |
Laporan Keuangan Kecamatan Susut Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dikelola selama satu tahun anggaran. Penyusunan laporan keuangan ini berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan, andal, transparan, dan akuntabel mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, operasional, perubahan ekuitas, arus kas (apabila dipersyaratkan), serta catatan atas laporan keuangan Kecamatan Susut per 31 Desember 2025. Informasi yang disajikan diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, evaluasi kinerja, dan peningkatan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Selama Tahun Anggaran 2025, Kecamatan Susut telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Pengelolaan keuangan dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara umum, realisasi pendapatan, belanja, dan pengelolaan aset telah dilaksanakan sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan, meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala yang menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pada tahun anggaran berikutnya. Seluruh transaksi keuangan telah dicatat dan disajikan secara wajar berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan tersusunnya Laporan Keuangan Kecamatan Susut Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi keuangan Kecamatan Susut serta menjadi wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LINK LAPORAN :
https://drive.google.com/file/d/1OaRd_ZTwpgMcN0TuTRgD3KYyYnEbZaQq/view?usp=sharing
Aset Kecamatan Susut
32Pelaksanaan Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Kabupaten Bangli
22Semarak Hari Posyandu Serentak
22LAPORAN KEUANGAN KECAMATAN SUSUT TA 2025
26Informasi prosedur peringatan dini dan proses evakuasi
CAMAT
I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si