#Camat Susut Bersapa, Bersinergi Untuk Menyapa# Kecamatan Susut Ikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Oleh : | 29 September 2026 | Dibaca : 2 Pengunjung


#Camat Susut Bersapa, Bersinergi Untuk Menyapa# Kecamatan Susut Ikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Susut, 29 September 2026 – Kecamatan Susut turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik/PPID yang diselenggarakan pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, informatif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Susut diwakili oleh Sekretaris Camat Susut, Cok. A. Anggaduwipa Indrawan, S.H., yang memaparkan secara umum pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah diselenggarakan oleh Kecamatan Susut selama ini.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Kecamatan Susut terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang menjadi hak masyarakat, melalui berbagai sarana pelayanan informasi yang tersedia. Pelaksanaan keterbukaan informasi juga terus diarahkan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Sekcam Susut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, Kecamatan Susut masih menghadapi berbagai keterbatasan, khususnya dari sisi sarana dan prasarana pendukung keterbukaan informasi publik. Namun demikian, keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Kecamatan Susut terus berupaya mengoptimalkan sumber daya dan fasilitas yang tersedia agar kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik dapat dilayani dengan sebaik-baiknya.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kecamatan Susut masih jauh dari sempurna. Namun, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan dan sarana yang tersedia. Kami memandang kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan masukan dan melakukan perbaikan ke depan,” ungkap Sekcam Susut dalam pemaparannya.

Kegiatan Monev ini tidak semata-mata dipandang sebagai proses penilaian, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan pembelajaran bagi Kecamatan Susut untuk melihat sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan.

Melalui Monev tersebut, Kecamatan Susut memperoleh kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap pengelolaan informasi publik, mulai dari penyediaan dan penyampaian informasi, pengelolaan dokumentasi, pelayanan permohonan informasi, hingga penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kecamatan Susut berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan secara bertahap, baik dalam aspek tata kelola, kualitas pelayanan, penyediaan informasi, maupun pemanfaatan sarana digital. Harapannya, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya pelayanan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keikutsertaan Kecamatan Susut dalam kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menjadi momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan keterbukaan, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi; dengan evaluasi, pelayanan semakin dapat diperbaiki.

Kecamatan Susut akan terus berkomitmen memberikan “Pelayanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat, Transparan, dan Akuntabel melalui PPID Kecamatan Susut.”


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

CAMAT

I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si