Daftar Informasi yang dikecualikan


PPID Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, PPID Kecamatan Susut berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, tidak semua informasi yang dikuasai oleh badan publik dapat dibuka kepada masyarakat. Terdapat informasi tertentu yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan karena apabila dibuka dapat menimbulkan dampak yang merugikan kepentingan yang dilindungi oleh hukum.

Penetapan informasi yang dikecualikan dilaksanakan secara cermat melalui proses pengujian konsekuensi, dengan mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan apabila suatu informasi dibuka kepada publik, serta memastikan bahwa pengecualian tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi yang dapat dikecualikan antara lain informasi yang berkaitan dengan rahasia pribadi seseorang, informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum, informasi yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta informasi lain yang memenuhi kriteria pengecualian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID Kecamatan Susut memastikan bahwa pengecualian informasi tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Setiap informasi yang diusulkan untuk dikecualikan harus melalui pengujian konsekuensi dan penetapan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku. Pengecualian juga dilakukan secara terbatas, dengan tetap membuka bagian informasi yang dapat diakses apabila memungkinkan.

Daftar Informasi yang Dikecualikan menjadi pedoman bagi PPID Kecamatan Susut dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan perlindungan terhadap kepentingan yang wajib dirahasiakan.

Melalui pengelolaan informasi yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, PPID Kecamatan Susut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

link : 

https://drive.google.com/file/d/1ZnofG71Gd3bFjtT3n0mSrSoE_dN3H4nJ/view?usp=sharing

https://drive.google.com/file/d/11i1ZpfGfSILdlo9O7812xmfiMc4HnAqS/view?usp=sharing

 


CAMAT

I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si