#Camat Susut Bersapa, Bersinergi Untuk Menyapa# Kecamatan Susut Ikuti Uji Publik

Oleh : | 19 Oktober 2026 | Dibaca : 3 Pengunjung


#Camat Susut Bersapa, Bersinergi Untuk Menyapa# Kecamatan Susut Ikuti Uji Publik

Kecamatan Susut Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di Komisi Informasi Provinsi Bali

Denpasar, 19 Oktober 2026 – Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 14.30 WITA, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Denpasar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk melihat komitmen serta pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kecamatan Susut mengikuti uji publik bersama tiga kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Rendang, Kecamatan Buleleng, dan Kecamatan Negara. Kehadiran keempat kecamatan ini menjadi bagian dari upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintahan kecamatan.

Melalui kegiatan uji publik ini, Kecamatan Susut berkesempatan menyampaikan berbagai upaya yang telah dilaksanakan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, antara lain melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan Daftar Informasi Publik, penetapan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan, serta penyediaan prosedur pelayanan permohonan informasi bagi masyarakat. Pemanfaatan website Kecamatan Susut juga menjadi salah satu sarana untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Keikutsertaan dalam uji publik ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi Kecamatan Susut untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan informasi, memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta mewujudkan pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan akuntabel.

Kecamatan Susut berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara tepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPID Kecamatan Susut

“Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga.”


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

CAMAT

I Dewa Putu Apriyanta,S.STP.,M.Si